Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan di Kasus Penganiayaan David Ozora

Tak Berkategori69 Dilihat

Kamis, 3 Agustus 2023 – 09:38 WIB

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan persidangan kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Giliran terdakwa Shane Lukas yang menghadirkan saksi meringankan pada sidang yang digelar Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga :

Ayah David Ozora Curiga Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda: Bisa Jadi Ada Mega Skandal

“Kami ajukan saksi a de charge dan ahli,” ujar Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Happy masih enggan memberi tahu siapa saksi meringankan dari ahli pidana yang dihadirkan untuk kliennya. Pun, dia juga tak dapat memastikan bahwa Shane Lukas bakal diperiksa sebagai terdakwa di hadapan Majelis Hakim seperti Mario Dandy.

Baca Juga :

6 ASN BKD Lampung Dianiaya Sesama ASN Senior Alumni IPDN

“(Shane Lukas bakal diperiksa) mungkin ya,” kata dia.

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Saksi Ahli Pidana

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Saksi Ahli Pidana

Baca Juga :

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda 15 Agustus

Adapun sidang tersebut bakal di gelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Halaman Selanjutnya

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *