Munaroh Teriak Jadi Korban Mafia Tanah di Jakbar, Lahannya Diserobot PT BCS

Tak Berkategori63 Dilihat

Kamis, 10 Agustus 2023 – 08:41 WIB

Jakarta – Kejahatan mafia tanah di Indonesia belum sepenuhnya tuntas dan masih terjadi hingga kini. Para mafia tanah itu semaki berani menyasar tempat ibadah, bahkan kini menargetkan keluarga miskin untuk menjadi mangsanya.

Baca Juga :

RI Makin Diminati Investor Asing untuk Berekspansi, Ini Buktinya

Diduga oknum oknum mafia tanah kini makin kuat melakukan bekerja sama dengan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Munaroh (62) salah seorang korban mafia tanah mengatakan dirinya harus rela kehilangan tanahnya yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Nomor 170, RT 10/01, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat bersengketa dengan PT BCS dan tengah proses pembangunan.

Baca Juga :

WFH Bakal Diberlakukan Demi Perbaiki Kualitas Udara, Menaker Ida: Masih Didiskusikan

Munaroh mejelaskan awal dirinya kehilangan tanahnya berawal dari saat dirinya melakukan pendaftaraan kepemilikan tanahnya bernomor HP.01.01/4160-31.73/XII/2022 dibatalkan pihak BPN Jakarta Barat.

Sementara saat pembatalan itu, berkas penyerahan dirinya tidak dikembalikan oleh petugas BPN.

Baca Juga :

Polisi Kantongi 3 Calon Tersangka Terkait Kasus Gedung Wismilak, 1 Meninggal

“Saya sama sekali tidak pernah membatalkan itu, diberitahu soal pembatalan itu pun tidak pernah. Surat Jawaban itu baru kami terima setelah beberapa kali kami mempertanyakannya kepada BPN Jakarta Barat,” kata Munaroh saat ditemui di Kawasan Jakarta Barat, Rabu 9 Agustus 2023.

Pihak BPN sendiri beralasan pengembalian ini karena adanya kasus.

Halaman Selanjutnya

Munaroh mengatakan seharusnya BPN menolak tegas permohonan pendaftaran yang diajukan dan tidak mengeluarkan peta bidang tanah. Terlebih beberapa bulan setelahnya, pihak PT BCS memasang plang kepemilikan tanah terhadap bidang tanah milik mendiang sang ayah.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *